
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta kini membuka pintu lebih lebar bagi para mahasiswa yang ingin melakukan riset terkait perpajakan dan pendapatan daerah. Bapenda meluncurkan fitur layanan riset mahasiswa secara daring, sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempermudah akses data dan informasi bagi kalangan akademisi.
Langkah ini diwujudkan melalui Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 yang mengatur tentang implementasi fitur layanan riset online di situs resmi Bapenda DKI Jakarta. Dengan adanya layanan ini, mahasiswa tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Bapenda untuk mengajukan permohonan riset. Proses pengajuan kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring, menghemat waktu dan tenaga.
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Bapenda dalam mendukung kegiatan riset berbasis data dan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia akademis. "Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mahasiswa yang sedang meneliti tentang pajak dan pendapatan daerah. Kemudahan akses terhadap data yang akurat dan resmi akan meningkatkan kualitas riset dan mendorong partisipasi generasi muda dalam merumuskan kebijakan yang berbasis bukti," ungkapnya.
Cara Mengajukan Riset di Bapenda DKI Jakarta
Fitur layanan riset mahasiswa ini sudah aktif dan dapat diakses melalui situs resmi Bapenda DKI Jakarta. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti oleh mahasiswa yang ingin memanfaatkan layanan ini:
-
Akses Situs Resmi Bapenda DKI Jakarta: Kunjungi situs resmi Bapenda DKI Jakarta dan cari tautan atau menu yang mengarah ke layanan riset mahasiswa.
-
Isi Formulir Pengajuan: Isi formulir pengajuan secara lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Formulir ini akan meminta informasi penting seperti:
- Data Identitas Pribadi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor identitas lainnya.
- Nama lengkap.
- Nomor telepon/WhatsApp yang aktif.
- Alamat lengkap.
- Alamat email yang aktif.
- Data Identitas Mahasiswa:
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- Nama perguruan tinggi.
- Program studi atau jurusan.
- Alamat perguruan tinggi.
- Kontak program studi/jurusan.
- Judul penelitian.
- Dokumen Pendukung:
- Surat permohonan riset dari kampus (format .pdf, maksimal 1MB). Surat ini biasanya berisi pengantar dari pihak kampus yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut benar-benar sedang melakukan penelitian dan membutuhkan data dari Bapenda.
- Proposal penelitian (format .pdf, maksimal 1MB). Proposal ini memberikan gambaran rinci mengenai tujuan, metodologi, dan ruang lingkup penelitian yang akan dilakukan.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli (format .jpg/.jpeg/.png/.pdf, maksimal 500KB).
- Pedoman wawancara (jika diperlukan, opsional). Jika penelitian melibatkan wawancara dengan pihak-pihak terkait, pedoman wawancara dapat dilampirkan.
- Rincian informasi atau data yang diminta. Jelaskan secara spesifik data atau informasi apa saja yang dibutuhkan dari Bapenda. Semakin rinci permintaan Anda, semakin mudah bagi Bapenda untuk memproses permohonan.
- Data Identitas Pribadi:
-
Kirim Pengajuan: Setelah semua formulir dan dokumen terisi lengkap, klik tombol "Kirim Pengajuan".
-
Notifikasi: Jika pengajuan berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi "Berhasil" dan konfirmasi juga akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan. Simpan kode permohonan yang diberikan karena akan dibutuhkan untuk memantau status pengajuan.
Memantau Status Permohonan
Bapenda DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas untuk memantau status permohonan riset secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Akses Halaman Cek Status: Kunjungi halaman cek status permohonan riset yang tersedia di situs resmi Bapenda DKI Jakarta.
-
Masukkan Kode Permohonan: Masukkan kode permohonan yang Anda peroleh saat mengajukan permohonan.
-
Cek Status: Klik tombol "Cek Status Permohonan".
-
Hasil Pelacakan: Hasil pelacakan akan ditampilkan dalam bentuk pop-up, yang menggambarkan lima tahapan proses verifikasi permohonan. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengetahui secara pasti di mana posisi permohonan riset mereka dan kapan diperkirakan akan selesai diproses.
Dengan adanya layanan riset mahasiswa secara daring ini, Bapenda DKI Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan daerah. Kemudahan akses data diharapkan dapat memacu penelitian yang lebih berkualitas dan relevan, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam memajukan Jakarta.
Layanan digital ini merupakan bagian dari upaya Bapenda DKI Jakarta untuk menciptakan ekosistem riset yang lebih inklusif, modern, dan terintegrasi di ibu kota. Dengan memanfaatkan teknologi, Bapenda berupaya untuk mempermudah akses informasi dan data bagi para peneliti, sehingga dapat mendorong inovasi dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar