Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuliner Khas Banyuwangi: Rujak Soto dan Kue Bagaiak Resmi Dilantik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baru

Minggu, 06 Juli 2025 | Minggu, Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T03:00:00Z

Rujak soto beserta kue bagiak saat ini telah secara resmi diregistrasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ini berkat surat pengukuhan yang diterima otoritas lokal dari Kementerian Hukum.

Artinya dengan adanya pengakuan ini, kedua hidangan tersebut secara resmi dikenali sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan budaya nasional dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga menghindari klaim dari pihak luar. “Hal ini merupakan langkah dalam rangka memelihara peninggalan nenek moyang kita,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani seperti dilansir dari Antara , Jumat (23/5).

Mengutip laman KI Komunal Indonesia Rujak soto adalah gabungan dari rujak janganan dan soto. Pada awalnya, rujak tersebut hanya terdiri atas sayuran segar dilengkapi bumbu kacang. Tetapi seiring perkembangan waktu, variasi baru hadir di mana rujak itu kemudian dituangkan dengan kaldu soto daging berwarna kuning.

Walaupun keberadaan pembuat rujak soto pertama kali masih sulit untuk ditentukan dengan pasti, namun banyak orang percaya bahwa makanan khas ini baru menjadi terkenal luas pada dekade 1970-an di daerah Banyuwangi.

Ciri khusus dari rujak khas Jawa Timur, seperti halnya rujak soto ini, adalah penggunaan petis, yaitu sebuah saos pekat berwarna hitam yang diekstraksi dari ikan atau udang sehingga menghasilkan cita rasa asin dan baunya samudera yang kuat. Namun, perlu dicatat bahwa petis tersebut memiliki karakteristik unik dibandingkan terasi. Yang menarik pula, dalam racikan bumbu rujak di daerah Banyuwangi juga ditemukan adanya pemakaian buah pisang klutuk ataupun pisang batu untuk menciptakan tekstur serta variasi rasa tertentu.

Rujak soto Banyuwangi dibuat menggunakan saus kacang yang diolah dari kacang tanah goreng, garam, gula merah, terasi, petis hitam, cabai rawit, serta pastinya pisang batu. Sedangkan isiannya meliputi tempe dan tahu goreng, tauge, kangkung direbus, mentimun segar, telur rebus, dan juga lontong.

Pada saat bersamaan, sup sotonya terbuat dari campuran rempah-rempah seperti bawang putih, kunyit, jahe, kemiri, lada, serai, daun jeruk, serta daun bawang. Isian untuknya meliputi babat dan organ sapi lainnya yang dimasak sampai lunak. Rujak soto Banyuwangi memiliki cita rasa unik dengan kombinasi manis, gurih, dan pedas.

Sementara itu, bagiak merupakan makanan ringan asli Bantuwangi yang dibuat dari bahan dasar singkong dan gula merah. Hidangan basah tradisional ini menyajikan cita rasa manis yang lembut.

Konon, kue ini pertama kali dibuat oleh para nelayan sebagai bekal saat melaut. Teksturnya yang padat dan daya tahannya yang lama menjadikannya pilihan praktis saat harus berada berhari-hari di tengah laut.

Meski populer di Banyuwangi, kue bagiak juga bisa ditemukan di daerah lain, seperti Maluku. Namun, ada perbedaan mencolok di antara keduanya. Bagiak khas Banyuwangi cenderung lebih lembut, sementara versi Maluku biasanya lebih keras dan renyah.

Menariknya lagi, bagiaq dulunya hanya ditampilkan pada acara-acara spesial, terlebih ketika perayaan Hari Raya Idul Fitri. Melewati batas sebagai hidangan saja, kue ini menggambarkan rasa bersyukur karena keberlimpahan hasil panen dan juga merupakan tanda kemenangan usai satu bulan berpuasa di Bulan Ramadan. Saat ini, bagiaq sudah menjadi cemilan yang dapat dinikmati sewaktu-waktu.

Ipuk mengatakan bahwa di masa mendatang, pihak berwenang lokal akan tetap membantu supaya makanan khas dan barang-barang lain dari Banyuwangi dapat meraih pengakuan serta proteksi hukum.

Sejak 2021, Pemkab Banyuwangi juga telah memfasilitasi pengajuan 220 produk lokal ke Kementerian Hukum. Produk-produk yang meliputi kuliner, kriya, dan nama dagang ini sebagian besar telah mendapatkan pengakuan KIK, meski masih ada beberapa yang sedang diproses.

"Kami terus mendorong makanan dan budaya warisan leluhur lainnya untuk dicatatkan sebagai 'karya' dari Banyuwangi, tahu walik, dan pindang koyong sudah kami ajukan tahun 2023 lalu," ujar Ipuk.

Pada tahun ini, enam produk telah diajukan oleh Pemkab Banyuwangi ke Kementerian Hukum untuk dicatatkan sebagai bagian dari kekayaan intelektual daerah. Di antara produk tersebut adalah tagline Kabupaten Banyuwangi "The Sunrise of Java", dan event sport tourism Internasional Tour The Banyuwangi Ijen (ITDBI) sebagai ajang olahraga yang diinisiasi oleh Pemkab Banyuwangi.

Selain mencatatkan kekayaan intelektual komunal, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual pribadi juga terus dilakukan. Ipuk mendorong pelaku UMKM dan masyarakat umum agar mendaftarkan hak cipta atas karya mereka.

"Terus dilaksanakan sosialiasi supaya para pebisnis UMKM serta masyarakat luas menyadari pentingnya pendaftaran hak cipta atas kreasi mereka, selain itu Pemerintah Kabupaten juga menawarkan dukungan bagi setiap individu yang berminat mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum," jelasnya.

Sebelumnya, ada lima makanan khas Banyuwangi yang sudah diakui oleh Kementerian Hukum dengan gelar KIK Pengetahuan Tradisional. Mereka adalah sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, ayam kesrut, dan pecel rawon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update