Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suarakan Kecemasan Petugas Pajak: Dengan Pemutihan, Kerja Sampai Jam 9 Malam Tetap Dilakukan

Selasa, 08 April 2025 | Selasa, April 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-10T08:45:02Z
Keluhan dari Jiwa Pegawai Pajak Tentang Amnesty, Dapat Diselesaikan Sampai Jam 9 Malam

Keluhan dari Jantung Petugas Pajak Tentang Amnesty, Dapat Diselesaikan hinggaJam 9 Malam

Pemeriksaan perputaran pajak untuk kendaraan di Samsat Bulak Kapal, Bekasi Kota tetap ramai dikunjungi oleh para pemilik kewajiban pajak tersebut.

FSAGUNG/ News

M. Adam Samudra 8 April, pukul 6:00 PM 8 April, pukul 6:00 PM FSAGUNG - Pemutihan pajak kendaraan di Samsat Bulak Kapal, Bekasi Kota, terpantau masih terus dipadati oleh para wajib pajak.

Bahkan, baru-baru ini beredar kabar bahwa antrean mengular hingga keluar halaman Samsat.

Setelah di posting oleh akun Instagram @infobekasi.coo, video tersebut menjadi viral.

"Antrian membayar pajak kendaraan di Samsat Bulak Kapal sudah mencapai Tambun setelah Idul Lebaran telah sampai hingga ke Tambun," demikian tertulis pada akun tersebut.

Ketika di konfirmasi, petugas Samsat Bulak Kapal juga mengkonfirmasi kejadian itu.

"Iya betul hari pertama (setelah lebaran) masuk ramai banget," kata petugas yang enggan disebutkan namanya kepada FSAGUNG, Selasa (8/4/2025).

Ia pun tidak bisa memprediksi dalam sehari ada berapa wajib pajak yang datang untuk membayar pajaknya.

"Dalam hal jumlah per hari, kita masih bingung," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam sehari saja para kasir ada yang bertugas hingga pukul 21.00.

"Bisa nyampe selesai jam 9 malam kasir paling terakhir," paparnya.

Menurutnya, dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka tunggakan pajak dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memberlakukan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.

Melalui aturan baru ini, penduduk Jawa Barat diberi kemampuan untuk membayarkan pajak kendaraannya tanpa perlu menyelesaikan kewajiban terhutang yang ada sebelumnya.

Dedi menyarankan kepada warga setempat untuk menggunakan peluang tersebut sehingga mereka bisa membayarkan pajak kendaraannya dengan lebih mudah.

"Ayo kunjungi kantor Samsat. Sebaiknya uang itu tidak disimpan saja di dompet atau bank, lebih baik digunakan menjelang Lebaran. Setelah lebaran selesai, sisa uang bisa dipergunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang telah kita maafkan. Yuk bayar pajak ya, dari tanggal 20 Maret hingga 6 Juni 2025," kata Dedi melalui video yang dia unggah pada akun TikTok-nya, Rabu (19/3/2025).

Tunggakan pajak yang dihapuskan meliputi tahun 2024, 2023, 2021, 2020, 2019 serta semua tahun sebelumnya tanpa ada pengecualian.

Copyright FSAGUNG2025

Related Article

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update