Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aplikasi Belanja China yang Dilarang, Masih Boleh Diunduh di Indonesia: Respon Kemendag

Minggu, 04 Mei 2025 | Minggu, Mei 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T15:48:43Z

Aplikasi belanja online asal Cina Temu Masih dapat diunduh di Indonesia walaupun belum memperoleh persetujuan dari pemerintah. Menurut Kementerian Perdagangan atau Kemendag, masalah ini akan dibahas bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalkom.

"Belum ada izin resmi untuk Temu menurut informasi yang saya miliki," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dari Kementerian Perdagangan Mogo Simatupang saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 24 April. Dia juga meminta kepada publik agar tidak mendownload aplikasi tersebut.

Kementerian Perdagangan belum menerima keluhan dari para pembeli tentang aplikasi Temu.

Temu adalah sebuah platform e-commerce yang dimiliki oleh PDD Holdings, suatu perusahaan berasal dari China yang juga mengelola Pinduoduo. Mulai tahun lalu, aplikasi tersebut telah berupaya keras untuk menembus pasaran di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, serta Filipina.

  • Lima Indikasi Perusahaan E-commerce dari China Mungkin Bisa Masuk ke Indonesia Meskipun Dilarang oleh Kominfo
  • Bukalapak Berbicara tentang Kenaikan Harga Saham dan Spekulasi Akuisisi oleh Perusahaan China
  • Kementerian Perdagangan Mengungkap Peluang Kunyit China Memasuki Pasar Indonesia, Kemenkominfo Khawatir Ancaman Impor Massif

Di Thailand, Temu menawarkan berbagai produk lintas-negara dengan sistem pengiriman gratis dan waktu pengiriman berkisar lima hingga 20 hari.

Walaupun demikian, mayoritas produk yang ditawarkan di Temu tidak memiliki merek dan dipercaya berasal dari luar negeri, sehingga bisa jadi merugikan para pebisnis mikro dan kecil dalam negeri.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, saat masih menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyampaikan Temu tidak mendapat izin. Menurut dia, aplikasi ini bisa mengganggu ekosistem UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional, baik dari sisi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB maupun penyerapan tenaga kerja.

Situs web Temu telah diblokir oleh Kominfo yang saat ini dikenal sebagai Komdigi. Namun, menurut pengamatan dari FSAgung.co.id, aplikasi buatan China tersebut masih dapat diakses di App Store dan Play Store.

Aplikasi Temu dapat dikemas dan dipasang pada perangkat dengan basis iOS atau Android. Hingga kini, layanan e-commerce ini sudah diunduh sebanyak 500 juta kali dan memperoleh penilaian rata-ratanya adalah 4,4 dari 5 bintang di Google Play Store, sementara itu di App Store mencapai skor 4,5 dari 5 bintang.

Aplikasi bisa dibuka, tetapi hanya menunjukkan barang-barang dengan harga yang tertera dalam kurs dolar Amerika Serikat. Aplikasi ini juga tak menampilkan wilayah Indonesia dalam format pengisian wilayah, serta tak mendukung format tampilan kurs rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update